SMP BERKARAKTER 2011

KATA PENGANTAR

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.

Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil. Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika .

Penyusunan Program Sekolah Berkarakter ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Angkinang dan sebagai acuan sekolah dalam melaksanakan Pengembangan dan pembentukan karakter peserta didik .

Harapan kami semoga Program ini dapat digunakan sebagai panduan bagi seluruh komponen dan keluarga besar SMP Negeri 2 Angkinang, dan digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik dan dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 2 Angkinang.

Kami sangat menyadari Program ini belum sempurna dan masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahannya, maka untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dan saran sebagai bahan kesempurnaan Program ini.

BAB . 1

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam kajian pendidikan dikenal sejumlah ranah pendidikan, seperti pendidikan intelek, pendidikan keterampilan, pendidikan sikap, dan pendidikan karakter (watak). Pendidikan karakter berkenaan dengan psikis individu, di antaranya segi keinginan/nafsu, motif, dan dorongan berbuat.

Pendidikan karakter adalah pemberian pandangan mengenai berbagai jenis nilai hidup, seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian, tanggung jawab, kebenaran, keindahan, kebaikan, dan keimanan. Dengan demikian, pendidikan berbasis karakter dapat mengintegrasikan informasi yang diperolehnya selama dalam pendidikan untuk dijadikan pandangan hidup yang berguna bagi upaya penanggulangan persoalan hidupnya.

Pendidikan berbasis karakter akan menunjukkan jati dirinya sebagai manusia yang sadar diri sebagai makhluk, manusia, warga negara, dan pria atau wanita. Kesadaran itu dijadikan ukuran martabat dirinya sehingga berpikir obyektif, terbuka, dan kritis, serta memiliki harga diri yang tidak mudah memperjualbelikan. Sosok dirinya tampak memiliki integritas, kejujuran, kreativitas, dan perbuatannya menunjukkan produktivitas.

Selain itu, tidak hanya menyadari apa tugasnya dan bagaimana mengambil sikap terhadap berbagai jenis situasi permasalahan, tetapi juga akan menghadapi kehidupan dengan penuh kesadaran, peka terhadap nilai keramahan sosial, dan dapat bertanggung jawab atas tindakannya.

B. Landasan

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

3. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan nomor 21 Tahun 2005 tentang ketentuan Khatam Alqur’an pada Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi” mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata pelajaran.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah

9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah

10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 18 Tahun 2007 tentang Standar Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan

12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan

13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses

C. Tujuan Program Pendidikan Berkarakter

Program Pendidikan Berkarakter disusun agar dapat menjadi Pedoman dan acuan dalam membentuk peserta didik untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil. Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika .

BAB . II

Program dan Rencana Pelaksanaan

A. Program Sekolah Berkarakter

1. Integrasi ke dalam KBM pada setiap Mapel

Pembelajaran di sekolah perlu disesuaikan, yaitu dengan menciptakan iklim yang merangsang pikiran peserta didik untuk digunakan sebagai alat observasi dalam mengeksplorasi dunia. Interaksi antara pikiran dan dunia harus memunculkan proses adaptasi, penguasaan dunia, dan pemecahan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Keberhasilan anak menjalani interaksi dengan dunia akan membentuk kemampuan merumuskan cita-citanya. Bahkan, cita-cita itu dijadikan pedoman atau kompas hidup. Dengan pedoman hidup itu ia menentukan arah sekaligus membentuk norma hidupnya.

2. Pembiasaan dalam kehidupan keseharian di satuan pendidikan

Keberhasilan pendidikan berbasis karakter terkait dengan kondisi peserta didik yang landasan keluarganya mengharapkan tercipta iklim kehidupan dengan norma kebaikan dan tanggung jawab. Dengan demikian, fungsi pendidikan berbasis karakter untuk menunjukkan kesadaran normatif peserta didik, seperti berbuat baik dan melaksanakan tanggung jawabnya agar terinternalisasi pada pembentukan pribadi.

Pendidikan berbasis karakter diprogram untuk upaya kesadaran normatif yang ada pada hati nurani supaya diteruskan kepada pikiran untuk dicari rumusan bentuk perilaku, kemudian ditransfer ke anggota badan pelaksana perbuatan. Contoh, mulut pelaksana perbuatan bicara atau bahasa melalui kata-kata. Maka, sistem mulut memfungsikan kata-kata bersifat logis atau masuk akal. Bahkan, dengan landasan kesadaran norma dan tanggung jawab akan terjadi komunikasi dengan perkataan santun yang jauh dari celaan dan menyakitkan orang lain.

3. Integrasi ke dalam kegiatan Ektrakurikuler Pramuka, Olahraga, Karya Tulis, Dsb.

Kegiatan Ektrakurikuler seperti Pramuka, Olahraga, Karya Tulis dan lain sebagainya dapat menumbuhkan rasa percaya diri ,tegar menghadapi kenyataan hidup ,dapat bekerja sama dengan orang lain ,saling menghargai ,saling menghormati ,menerima pendapat orang lain sehingga dapat menciptakan iklim rasa aman bagi peserta didiknya Jika peserta didik tidak merasa aman, seperti merasa jiwa tergoncang, cemas, atau frustrasi akibat mendapatkan pengalaman kurang baik dari sekolah, maka ia tidak akan dapat menanggapi upaya pendidikan dari sekolahnya. Bahkan, ia acap kali merespons upaya pendidikan dengan bentuk protes atau agresi terhadap lingkungannya. Peserta didik yang cerdas sekalipun, dengan merasa kurang aman, acap kali konflik dengan lingkungan yang menyulitkan hidup. Bahkan, upaya mempertahankan hidupnya dengan berbuat tercela, tidak bermoral, tidak bertanggung jawab, dan jahat. Perasaan aman hidup atau perasaan yang tidak diliputi kecemasan di sekolah hanya mungkin bila suasana sekolah mencintai anak dengan menciptakan iklim keterbukaan, mesra, bahagia, gembira, dan ceria.

4. Penerapan pembiasaan kehidupan keseharian di rumah yang sama dengan di satuan pendidikan

Jurang perbedaan kemajuan sisi materi yang dipahami secara sempit mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai masyarakat. Yaitu, menguatnya arus bentuk baru kehidupan masyarakat seperti nilai materi dan hara-hura serta tampak memudar budaya santun, malu, kekeluargaan, kejujuran, toleransi, kebersamaan, kesetiakawanan, dan gotong royong.

Diharapkan dengan adanya Program sekolah berkarakter ini dapat mengembalikan sifat dan budaya baik dalam masyarakat seperti budaya santun, malu, kekeluargaan, kejujuran, toleransi, kebersamaan, kesetiakawanan, dan gotong royong yang dimulai dari peserta didik .

Diposkan pada KTSP 1 | Komentar Dinonaktifkan pada SMP BERKARAKTER 2011